- By Unknown
-
Postado Sabtu, 13 Februari 2010
at 15.45
artikel ni w copas dri blog lain.. so, maaf ya yg bgi yg mrasa artikel'a d copas.. :-)
Perusahaan
software raksasa, Microsoft kini tengah dirundung masalah. Mengapa?
Pasalnya sebagai perusahaan yang terkenal dengan idealisme anti
pembajakan, Microsoft kini justru dituding telah membajak. Alhasil, atas
tuduhan pelanggaran terhadap hak paten software anti pembajakan itu,
maka Microsoft dikenai sanksi harus membayar sebesar US$ 388 atau US$
547,9 juta. Keputusan tersebut tidak sembarangan diambil, namun
berdasarkan proses hukum atau prosedur pengadilan di Amerika. Kasus
pembajakan berawal dari produk andalan Microsoft, yakni Windows dan
Office yang dikenal menggunakan sistem produk aktivasi. Nah, produk
aktivasi tersebut ternyata berasal dari Uniloc. Uniloc sendiri merupakan
perusahaan pembuat tool khusus anti pembajakan untuk software atau
game. Cara kerja sistem tersebut adalah meminta registrasi guna mencegah
penyalinan software yang sama pada beberapa PC yang berbeda (illegal).
Masalah tersebut membuat Uniloc tidak terima hingga akhirnya memutuskan
untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum pada tahun 2003
(tepat 11 tahun setelah Uniloc mematenkan teknologi anti pembajakan
tersebut). Namun demikian keputusan sanksi atas Microsoft tidak dapat
diterima begitu saja, Microsoft mengatakan pihaknya tidak membajak,
sebab paten teknologi tersebut tidaklah sah. "Kami sangat kecewa dengan
keputusan hakim," kata David Bowermaster (juru bicara Microsoft). "Kami
yakin kami tidak melanggar paten. Paten itu tidak sah, sudah hilang dan
tidak dijaga. Kami minta pengadilan membatalkan keputusan itu," tambah
David. Terlepas dari sengketa dengan Uniloc, masalah lain datang dari
Alcatel-Lucent yang juga mengungkit perihal hak paten. Microsoft kembali
dituduh telah membajak fitur "Date" yang kini digunakan pada Microsoft
Outlook. Untuk kasus kedua, Microsoft boleh sedikit berlega hari,
pasalnya pihak kantor paten Amerika telah menetapkan keputusan bahwa
kalim paten Alcatel-Lucent tidak sah. Namun demikian, pihak
Alcatel-Lucent dikabarkan akan mengajukan banding untuk mempertimbangkan
kembali keabsahan paten miliknya.
These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
Posting Komentar